Polsek Lembang Lakukan Problem Solving, Selesaikan Masalah Travel Umroh
Polres Cimahi Kianmenit.Com- Polsek Lembang melakukan problem solving pada pukul 20.30 WIB, untuk menyelesaikan masalah antara Agus Darmawan, selaku pihak travel umroh H. Asep Hamzah, selaku perantara travel, dan Ibu Ika Rikawati, sebagai perwakilan jamaah. Masalah ini terkait dengan uang jamaah yang disetor melalui perantara tidak semua disetor ke pihak travel.
Bhabinkamtibmas Desa Lembang, AITU GUNAWAN, memfasilitasi pertemuan antara ketiga pihak untuk mencari solusi. Setelah dilakukan mediasi, ketiga pihak sepakat untuk tidak melanjutkan masalah ke ranah hukum.
Kesepakatan yang dicapai adalah semua jamaah meminjamkan uang kepada perantara dengan jumlah rata-rata 5 juta sampai 6 juta untuk nutup ke travel, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda.
"Uang tersebut menjadi hutang pihak perantara, dan kekurangan dari pinjaman tersebut dihandle oleh pihak travel. Semua pihak sepakat dengan kesepakatan ini, dan situasi selama giat berlangsung aman dan kondusif, terang AKP Suhenda.
Kapolsek menyatakan bahwa problem solving ini merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan musyawarah.
"Kapolsek berharap dengan kesepakatan ini, semua pihak dapat menerima dan masalah dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Dengan adanya problem solving ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih efektif. Dokumentasi giat terlampir.
"Polsek Lembang akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lembang, serta membantu menyelesaikan masalah masyarakat dengan cara yang damai dan musyawarah,"tandas AKP Suhenda. (**)

