Polsek Cipeundeuy Lakukan Pengecekan dan Pengontrolan Poskamling

Polres Cimahi Kianmenit.Com- Polsek Cipeundeuy melakukan pengecekan dan pengontrolan Poskamling di wilayah Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan tersebut di lakukan pada Selasa, 6 Januari 2026, pukul 23.00 Wib. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy, Aipda Eko Yohan, dan didampingi oleh anggota Linmas dan warga Desa Cipeundeuy.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cipuendey AKP Suandi menyatakan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa dari 19 RW di Desa Cipeundeuy, 13 RW memiliki Poskamling yang aktif, yaitu RW 01, 02, 03, 05, 07, 08, 09, 11, 12, 14, 15, 16, dan 17. Sementara itu, 6 RW lainnya tidak memiliki Poskamling yang aktif, yaitu RW 04, 06, 10, 13, 18, dan 19.

"Kapolsek, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, ujar AKP Suandi.

Kapolsek juga mengajak, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, imbuhnya.

"Pengecekan dan pengontrolan Poskamling ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa, tambah Kapolsek.

Dengan adanya Poskamling yang aktif, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas di wilayah Desa Cipeundeuy. (**)