Polsek Cipatat Lakukan Sosialisasi Pengaduan Propam Polri

Polres Cimahi Kianmenit.Com- Polsek Cipatat melakukan sosialisasi pengaduan Propam Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cipatat, Polres Cimahi. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps Kanit Propam Polsek Cipatat, Aiptu Wahyudi, dan dihadiri oleh masyarakat setempat, Jum'at (09/01/2026)

Dalam kesempatan itu, Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, di sampaikan Aiptu Wahyudi berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengaduan Propam Polri. 

"Ia berharap masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan pengaduan Propam Polri untuk melaporkan jika ada penyimpangan atau kesalahan yang dilakukan oleh anggota Polri," ujarnya.

Aiptu Wahyudi menjelaskan bahwa Propam Polri memiliki tugas untuk mengawasi dan mengendalikan perilaku anggota Polri. 

"Pengaduan Propam Polri dapat dilakukan secara langsung atau melalui aplikasi online, dan kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tambahnya.

Aiptu Wahyudi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cipatat. "Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Cipatat.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengaduan Propam Polri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Cipatat," tandas Aiptu Wahyudi. (**)