Jakarta, Kianmenit.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah, Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi, pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan keduanya.
Bupati Pati Sudewo ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, sebelum akhirnya digiring ke Gedung KPK di Jakarta. Sudewo sebelumnya pernah viral karena demo ribuan warganya atas kebijakan kontroversinya menaikan besaran pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi ditangkap bersama 14 orang lainnya terkait dengan dugaan kasus fee proyek dan dana CSR. Maidi menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun Jawa Timur pada Senin (19/1/2026).
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Maidi di Mapolres Madiun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang ratusan juta rupiah, namun belum ada keterangan lengkap tentang kasus ini.
"Tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Sembilan orang diamankan dalam kasus OTT Madiun, sedangkan 6 orang lainnya masih belum dibutuhkan untuk pemeriksaan yang akan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta. KPK masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus ini. (**)
