Hasil pengecekan menunjukkan terdapat 4 orang tahanan yang dititipkan di Rutan Polsek Cipatat. Keempat tahanan tersebut terjerat kasus curas, curat, dan penganiayaan sesuai pasal yang berlaku dalam KUHP.
Pawas mengecek kondisi fisik tahanan, kebersihan ruangan, ventilasi, serta ketersediaan air bersih dan makanan. Ia juga memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam sel.
"Pengecekan rutin ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi tahanan. Setiap tahanan mendapat perlakuan sesuai prosedur dan diawasi secara berkala oleh petugas jaga," kata Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan tugas sesuai SOP dan prinsip HAM.
“Pengawasan tahanan dilakukan setiap hari. Kami pastikan mereka diperlakukan manusiawi dan keamanan rutan tetap terjaga,” katanya. (**)

Komentar
Posting Komentar