Musyawarah Desa Mandalawangi Tetapkan APBDes 2026
Polres Cimahi Kianmenit.Com- Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan Peraturan Desa Mandalawangi tentang APBDes T.A 2026 telah dilaksanakan di Aula Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat
Kegiatan tersebut di laksanakan pada hari Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Mandalawangi, Bpk. Ramlan Sogiri, dan dihadiri oleh sekitar 50 orang peserta.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Mandalawangi, Bhabinkamtibmas Mandalawangi, mewakili Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan, Ketua BumDes Mandalawangi, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Mandalawangi, para Ketua RW se Desa Mandalawangi, dan Ibu-ibu PKK Desa Mandalawangi. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan APBDes T.A 2026 dan membahas rencana pembangunan desa.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cipatat, Komisaris Polisi Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan Musdes ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kami memastikan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan tidak ada gangguan keamanan.
"Kegiatan Musdes ini juga menjadi kesempatan bagi warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka tentang pembangunan desa. "Kami berharap dengan adanya Musdes ini, APBDes T.A 2026 dapat disusun dengan lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat," tambah Kapolsek Cipatat, ucap Kompol Iwan Setiawan.
Kapolsek Cipatat juga mengapresiasi partisipasi warga masyarakat dalam kegiatan Musdes ini, berharap warga masyarakat terus berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan desa dan menjaga keamanan di wilayah mereka, tambahny.
"Dengan adanya Musdes ini, diharapkan APBDes T.A 2026 dapat disusun dengan lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Desa Mandalawangi,"tandas Kompol Iwan Setiawan. (**)



