Polres Cimahi, Kianmenit.Com – Hujan yang mengguyur wilayah Cipatat tidak menyurutkan langkah jajaran Polsek Cipatat dalam menjaga keamanan masyarakat. Patroli KRYD preventif digelar hingga malam untuk mengantisipasi kejahatan jalanan serta tindak pidana curat, curas dan curanmor (C3), Kamis (24/9/2026).
Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan mengambil rute dari Mapolsek Cipatat menuju Desa Gunung Masigit, Desa Rajamandala, Jalan Lama Mandalawangi, Jalan Ex Tol Mandalasari, kemudian kembali ke Mapolsek Cipatat.
Empat personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan dipimpin Pawas AKP Nanang P. Bersama Aiptu Perdi P, Aipda Rudayat dan Aipda Dewa, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi, terutama kawasan yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas.
Sasaran patroli mencakup tempat keramaian dan kawasan wisata, daerah rawan aksi C3, hingga pasar, ruko, toko serta minimarket seperti Indomaret dan Alfamart. Petugas juga melakukan pemantauan di sekitar perkantoran, fasilitas pemerintahan dan perbankan.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani S., S.Pd., M.H.I. menjelaskan bahwa patroli preventif tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat pengawasan keamanan sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan pada jam-jam rawan.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menjadi langkah deteksi dini apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.
“Kami terus mengoptimalkan patroli preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memberikan rasa aman,” jelas Kompol D.M.S. Andriani.
Meski kondisi cuaca hujan, kegiatan patroli tetap berjalan sesuai sasaran. Petugas tidak menemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan dan situasi wilayah hukum Polsek Cipatat secara umum terpantau aman serta kondusif.
"Polsek Cipatat memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin dengan menyasar lokasi dan jalur yang dianggap rawan, sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat," tandas Kompol DMS Andriani. (**)
