Kab.Bandung, Kianmenit.Com-Personel Polsek Bojongsoang bersama warga masyarakat dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bandung berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di sebuah gudang penyimpanan kardus bekas milik Sdri. Iis Cahya Sumarni di Kp. Cijeruk, RT 05/RW 06, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, pada Jumat (26/06/2026) siang.
Kejadian yang berlangsung sekira pukul 11.00 WIB tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan gudang, Sdr. Gunawan dan Sdr. Pawaj Alfauzi, yang melihat kepulan asap berasal dari area garasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kardus bekas. Karyawan tersebut segera memberi tahu pemilik gudang dan warga sekitar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan, piket fungsi Polsek Bojongsoang bersama Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi.
"Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dengan alat seadanya sebelum tim Damkar tiba. Dua unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan untuk melakukan sterilisasi area guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa," ujar Kompol Undi Kurnia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga kuat akibat adanya arus pendek listrik. Beruntung, dalam insiden ini tidak terdapat korban jiwa. Mengenai total kerugian materiil, pihak kepolisian masih melakukan pendataan lebih lanjut karena belum dapat ditaksir secara pasti.
Polsek Bojongsoang mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Bojongsoang untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya dengan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mencegah kejadian serupa. (**)

