Polres Cimahi, Kianmenit.Com – Dengan semangat humanis dan kearifan lokal, Polsek Cisarua Polres Cimahi kembali hadir sebagai penengah di tengah masyarakat suasana kekeluargaan tercipta saat mediasi problem solving digelar di Kantor Desa Kp. Karyawangi RT 02 RW 06 Desa Karyawangi Kec. Parongpong Kab. Bandung Barat.
Suasana awal yang sempat tegang langsung mencair, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Karyawangi, dan Ketua RW 07 duduk satu meja bersama dua pihak berselisih. Dialog dua arah menjadi kunci mencairkan suasana.
Pihak pertama adalah inisial AS (50)warga Kampung. Karyawangi RT 02 RW 07. Pihak kedua inisial N (55) alamat sama persoalan muncul karena kandang anjing milik A berada tepat di belakang rumah N, kata Bhabinkamtibmas.
"Selama 5 bulan terakhir N merasa terganggu. Anjing menggonggong setiap malam hingga waktu istirahatnya terusik. Upaya melapor ke RT/RW sebelumnya belum membuahkan hasil, sehingga mediasi di Polsek menjadi jalan terakhir yang ditempuh," tambahnya.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, menekankan pentingnya musyawarah masalah warga paling baik selesai di meja kekeluargaan. Pengadilan jadi pilihan terakhir. Tetangga itu masih saudara.
"Hasil kesepakatan pun tercapai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah. Pihak pertama bersedia memindahkan kandang anjing menjauh dari rumah pihak kedua. Para pihak juga sepakat tidak melanjutkan ke jalur hukum karena masih ada hubungan keluarga," ujar Kapolsek.
Sebagai bentuk komitmen, dibuat surat pernyataan bersama. Dokumen ditandatangani dan disaksikan Kepala Desa Karyawangi, Ketua RW 07, Bhabinkamtibmas Desa Karyawangi, dan Babinsa. Surat ini jadi pegangan bersama menjaga ketertiban.
“Alhamdulillah situasi kondusif. Dengan problem solving, Polri hadir sebagai penengah dan pengayom. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas. Karyawangi rukun kembali,” pungkas Kompol Iwan Setiawan. (**)

