-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jaga Kondusifitas Malam Hari, Aipda Danang Sambangi Warga Tegalluar, Titip Pesan Kamtibmas

Kamis, 04 Juni 2026 | Juni 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-04T15:18:45Z


KAB.BANDUNG, KIANMENIT.COM – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pasca-aktivitas siang hari, Bhabinkamtibmas Desa Tegalluar, Aipda Danang, melaksanakan patroli sambang malam hari yang humanis di wilayah binaannya. Langkah proaktif ini diwujudkan dengan menyambangi langsung pemukiman warga di Kp. Sapan RT 03 RW 06, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Kamis (04/06/2026) malam.


Dalam kegiatan patroli dialogis tersebut, Aipda Danang berkesempatan menyapa warga yang sedang berkumpul sekaligus menggelar dialog interaktif bersama Ketua RT 03 RW 06 Kp. Sapan guna menyerap aspirasi serta perkembangan situasi keamanan di lingkungan sekitar.


Kegiatan sambang pemukiman ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P.


"Patroli sambang pada malam hari merupakan salah satu pilar utama kami dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus memastikan lingkungan tetap aman. Lewat dialog tatap muka yang dilakukan Aipda Danang bersama Ketua RT dan warga Kp. Sapan ini, kami dapat mendengarkan langsung potensi gangguan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama mengaktifkan sistem keamanan lingkungan," ungkap Kompol Undi Kurnia.


Melalui kehangatan dialog malam tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Tegalluar menyampaikan beberapa pesan kamtibmas penting kepada warga, di antaranya:


Optimalisasi Pos Satkamling: Mengajak Ketua RT dan warga untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan ronda malam guna mengantisipasi tindak kriminalitas malam hari seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor)



Kewaspadaan Terhadap Orang Asing: Mengimbau warga agar segera menerapkan aturan wajib lapor 1x24 jam bagi tamu atau pendatang baru yang masuk ke lingkungan pemukiman.


Sinergi Cepat Melapor: Mengedukasi warga untuk memanfaatkan call center Kepolisian atau segera menghubungi Bhabinkamtibmas apabila mendapati hal-hal yang mencurigakan di malam hari.


Sinergitas yang erat antara Aipda Danang, Ketua RT, dan warga Kp. Sapan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di jam-jam rawan. Selama kegiatan patroli sambang malam berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Desa Tegalluar dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. (**)

Featured post

Tingkatkan Budaya Tertib, Kanit Lantas Polsek Bojongsoang Edukasi Etika Berlalu Lintas di SMK Plus Al-Aitaam

Kab.Bandung Kianmenit.com– Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kanit Lantas Polsek Bojongsoang, AKP Faizal Riandy, S.H.,...

×
Berita Terbaru Update