Polres Cimahi, Kianmenit.Com- Polsek Cililin melakukan kegiatan Kring Serse di wilayah hukumnya, Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, curat, dan kriminalitas lainnya di wilayahnya, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan Kring Serse ini dilaksanakan pada pukul 00.30 Wib di wilayah hukum Polsek Cililin, dengan sasaran perkantoran, pertokoan, perumahan, dan obyek vital. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Piket Reskrim Polsek Cililin.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cililin.
"Kegiatan ini untuk mengantisipasi tindak pidana dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan," katanya.
Kegiatan Kring Serse ini juga untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Cililin, terutama di tempat-tempat yang rawan terjadi tindak pidana. Kapolsek Cililin berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cililin.
Hasil kegiatan Kring Serse menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kriminalitas atau pelanggaran lainnya di wilayah Cililin. Kegiatan ini berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
"Kapolsek Cililin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diharapkan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polri untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cililin," tandas AKP Andriani. (**)

