Polsek Margaasih Lakukan Penindakan Knalpot Bising, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Cimahi Kianmenit.Com- Polsek Margaasih, Polres Cimahi, melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau aturan (bising) pada pukul 21.30 WIB, Kamis (08/01/2026)
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Margaasih.
Penindakan ini dipimpin oleh Piket Pawas IPDA Yudi Tri Widiantoro, dengan melibatkan personel Piket Samapta, Lantas, dan Intelkam. Mereka melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising di wilayah Margaasih.
Hasil penindakan, Polsek Margaasih berhasil mengamankan 5 buah knalpot bising dan meminta kepada pemiliknya untuk menggantinya dengan knalpot yang standar.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Margaasih, terutama menjelang acara Tabligh Akbar Habib Rizieq Shihab, hal tersebut di sampaikan Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di melalui Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar.
Kapolsek berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Dengan adanya kegiatan penindakan knalpot bising ini, diharapkan dapat mengurangi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Margaasih,"tandas Kompol Bonny Yuniar. (**)
