Polres Cimahi Kianmenit.Com- Polsek Lembang melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Lembang pukul 20.30 WIB. Patroli ini dipimpin oleh IPDA YAYAT RUHIYAT, S.H, M.PD., bersama personel piket fungsi Polsek Lembang menggunakan KR 4 Patroli Samapta, Senin (12/01/2026)
Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, dan memperhatikan situasi dan/atau kondisi sekitar.
"Rute patroli meliputi Jl Raya Lembang, Res Area 72, Mandarin, Alun-Alun Lembang, kantor-kantor perbankan dan pertokoan, Jl. Tangkuban Parahu, Mako Sespim Polri, Jl. Maribaya, Pertigaan SeskoAu, Jl Raya Pasar Panorama Lembang, Jl Grand Hotel, dan Mako Polsek Lembang, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, terutama C3 (Curat, Curas, Curanmor).
"Masyarakat diharapkan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan sesuatu yang mencurigakan," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lembang. "Mari kita bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua," tambah Kapolsek.
"Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi wilayah Kecamatan Lembang aman dan tertib. Personel Polsek Lembang juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang ronda malam agar lebih waspada terhadap kerawanan C3, tandas AKP Suhenda.(**)


