Polres Cimahi Kianmenit.Com- Polsek Lembang melaksanakan patroli presisi KKRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan C.3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukumnya, dilakukan 2026, pukul 20.30 WIB hingga selesai, Rabu, (14/01/2026)
Patroli dipimpin oleh AKP Yuhadi, S.H (Pawas), dengan anggota Aiptu Indrawan, Aipda Asanudin, dan Bripka M. Taufan R. Mereka menyusuri beberapa rute, termasuk Mako Polsek Lembang, Jl. Raya Lembang, Jl. Raya Tangkuban Parahu, Jl. Maribaya, Jl. Sesko AU, Jl. Adiwaruta, Jl. Panorama, Jl. Cijeruk, Jl. Grand Hotel, dan Jl. Raya Lembang.
Sasaran patroli meliputi pelaksanaan patroli dialogis dengan warga masyarakat sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, patroli tempat keramaian Alun-Alun Lembang, patroli obvit pertokoan, mini market, ATM, serta patroli daerah rawan gangguan kamtibmas dan C.3.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan jalanan dan C.3 di wilayah hukum Polsek Lembang.
"Kapolsek mengajak masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, ajak AKP Suhenda.
AKP Suhenda mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan diri dan harta benda, serta tidak meninggalkan kendaraan bermotor tanpa pengawasan.
"Kami siap membantu masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tandas AKP Suhenda. (**)



