Polsek Cimahi Lakukan Kring Serse untuk Antisipasi Kejahatan

Polres Cimahi Kianmenit.Com- Polsek Cimahi melakukan kegiatan Kring Serse di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, curas, curat, curanmor, dan kejahatan lainnya. Kegiatan ini dilakukan pukul 01.00 WIB s/d selesai, Senin (12/01/2026)

Kegiatan Kring Serse ini melibatkan Kanit Reskrim dan piket reskrim Polsek Cimahi. Sasaran kegiatan ini adalah curas, curat, curanmor, dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa, lokasi kegiatan Kring Serse ini meliputi perbankan, pemukiman, perbelanjaan/minimart, dan perbatasan. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya agar situasi di wilayah hukum Polsek Cimahi aman terkendali.

"Hasil kegiatan Kring Serse ini adalah nihil, artinya tidak ditemukan adanya kejahatan atau gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cimahi. Anggota Polsek Cimahi juga memberikan himbauan kepada linmas mengenai antisipasi C-3 di wilayah hukum Polsek Cimahi, terang Kompol Donny.

Kegiatan Kring Serse ini berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Cimahi akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

"Dengan adanya kegiatan Kring Serse ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta mengurangi angka kejahatan di wilayah Cimahi,"tandas Kompol Donny. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama