Polsek Cililin Bubarkan Anak Punk di Alun-Alun Cililin
Polres Cimahi Kianmenit.Com- Anggota Polsek Cililin menerima laporan dari pihak Trantib Kecamatan untuk membantu membubarkan para pengamen (anak punk) yang menginap di seputaran Alun-Alun Cililin, Rabu malam, (07/01/2026)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin, AKP DMS Andriani Sapin, mengatakan bahwa Polsek Cililin akan segera mengambil tindakan untuk membubarkan anak-anak punk tersebut.
"Polsek Cililin akan bekerja sama dengan pihak Trantib Kecamatan untuk membubarkan anak-anak punk yang menginap di Alun-Alun Cililin," kata AKP Andriani.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika ada anak-anak punk yang mengganggu ketertiban di sekitar Alun-Alun Cililin.
"AKP Andriani berharap dengan adanya tindakan ini, Alun-Alun Cililin dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat dapat menikmati Alun-Alun Cililin tanpa gangguan dari anak-anak punk," tambahnya.
Polsek Cililin juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah mereka menjadi anak punk. "Orang tua harus lebih bertanggung jawab dalam mengawasi anak-anak mereka," kata AKP Andriani.
"Dengan adanya kerja sama antara Polsek Cililin dan pihak Trantib Kecamatan, diharapkan anak-anak punk dapat dibina dan diarahkan ke jalan yang lebih baik. "Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di Alun-Alun Cililin untuk menjaga ketertiban," tutup AKP Andriani.
Polsek Cililin juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya anak-anak punk di Alun-Alun Cililin. "Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga ketertiban di Cililin," kata AKP Andriani. (**)


