Polres Cimahi Kianmenit.Com- Polsek Batujajar melakukan musyawarah dan mediasi problem solving warga Kampung Pasirhonje Desa Selacau dan Developer Perumahan Saluyu Bumi Wangsa, Rabu (14/01/2026)
Kegiatan ini dilakukan di Kantor Desa Selacau dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Selacau Bripka Firman Sopwansah dan Babinsa Desa Selacau Sertu Yasirsyam.
Musyawarah dan mediasi ini terkait dengan permintaan warga Kampung Pasirhonje RW 12 Desa Selacau kepada Developer Perumahan Saluyu Bumi Wangsa, yaitu PT. Wicaktala Bandha Marta, untuk pelebaran jalan di Kp. Pasirhonje Rw. 12 dan pemasangan penerangan jalan umum.
"Bhabintibmas menyebutkan,Warga Kampung Pasirhonje RW 12 telah lama meminta hal ini kepada pihak developer, namun belum ada kesepakatan, terangnya.
Musyawarah dan mediasi problem solving berjalan aman dan kondusif. Pihak warga Kp. Pasirhonje Rw. 12 dan pihak Developer Perumahan Saluyu Bumi Wangsa telah sepakat dengan dibuatkan dalam Surat pernyataan disaksikan oleh Kepala Desa Selacau S. Elang Alamsyah.
"Hal ini menunjukkan bahwa masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan mediasi, tutupnya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Batujajar, Kompol. Asep Saepuloh, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kapolsek berharap dengan adanya musyawarah dan mediasi ini, masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan warga dapat hidup dengan tenang dan nyaman," ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kp. Pasirhonje Rw. 12 dan meningkatkan hubungan antara warga dan pihak developer.
"Polsek Batujajar akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa kesepakatan ini dapat dilaksanakan dengan baik," tandas Kompol Asep Saepuloh. (**)


