LBH Digitek Jawa Barat Gelar Diskusi Refleksi Akhir Tahun, Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan di Cimahi
Cimahi, Kianmenit.Com- Lembaga Bantuan Hukum Digital Teknologi (LBH Digitek) Jawa Barat menyelenggarakan diskusi refleksi akhir tahun sebagai ruang sinergi untuk mengapresiasi sekaligus mengoptimalkan penyelenggaraan kesehatan di Kota Cimahi menyongsong tahun 2026.
LBH Digitek memandang capaian luar biasa Universal Health Coverage (UHC) di Cimahi yang telah menyentuh 98 persen sebagai fondasi kuat yang patut dibanggakan, namun tetap memerlukan pendampingan bersama agar manfaatnya semakin dirasakan secara nyata dan merata oleh setiap lapisan masyarakat.
Direktur LBH Digitek Jawa Barat, Sitti Hikmawatty, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak konstitusional yang dilindungi Pasal 28 UUD 1945. Dalam diskusi ini, Sitti menyoroti pentingnya peran LBH dalam mengawal kemaslahatan publik, terutama ketika muncul dugaan mal-administrasi atau pengabaian hak pasien di fasilitas kesehatan.
"Diskusi ini menghadirkan narasumber ahli dari berbagai latar belakang, termasuk Prof. Dr. Deni Kurniadi Sunjaya, dr., DESS ahli kebijakan kesehatan Publik, Dr. Mulyati., S.Kep. Ners., M.Kes selaku kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Hj. Ike Hikmawati, S.S., M.Pd selaku ketua Komisi 4 DPRD Kota Cimahi,katanya.
Para peserta diskusi yang hadir secara hybrid (on line dan offline) cukup antusias dan bersama-sama berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi anggaran dan pengawasan yang lebih tajam menuju tahun 2026.
Ketua Panitia sekaligus Wakil Direktur LBH Digitek, Imran, menekankan pentingnya partisipasi publik dan kritik berbasis data. Ia mengingatkan bahwa program strategis nasional seperti penurunan stunting dan rencana Makan Bergizi Gratis (MBG) jangan hanya dibungkus sebagai capaian politik (komoditas), sementara persoalan dasar seperti sanitasi dan pemberdayaan masyarakat masih lemah.
"Sebagai bentuk nyata dari diskusi ini, seluruh narasumber dan pemangku kepentingan melakukan penandatanganan Pakta Integritas: Komitmen Cimahi Melayani 2026. Dokumen ini menjadi ikatan moral bagi Pemkot, DPRD, dan praktisi kesehatan untuk menjamin tidak ada lagi penolakan pasien dan memastikan transparansi program kesehatan di tahun mendatang, ujar Imran.
LBH Digitek Jawa Barat berharap forum ini menjadi pemantik bagi warga Cimahi untuk lebih berani bersuara dan memperjuangkan hak sehat mereka sebagai warga negara yang bermartabat, sekaligus juga menjadi pendorong solusi atas berbagai permasalahan kesehatan yang ada. (**)
