Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin Mediasi Masalah Rukun Tetangga di Desa Tanjungwangi

Polres Cimahi, Kianmenit.Com-Kapolsek Cililin, AKP DMS Andriani Sapin, melakukan mediasi masalah rukun tetangga di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Masalah ini melibatkan dua warga desa, Bapak Abdul Karim dan Bapak Jauhari, yang merupakan mantan anggota XNapiter (Xerophobic Napiterorisme).

Masalah ini bermula dari salah paham antara kedua belah pihak, yang kemudian berkembang menjadi konflik antar tetangga, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin, Selasa (13/1/2026)

Dalam mediasi tersebut, AKP DMS Andriani Sapin mendengarkan keluhan dan aspirasi dari kedua belah pihak. Ia juga memberikan penjelasan tentang pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi antar warga. 

"Setelah melalui proses mediasi yang panjang, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tambah kapolsek.

AKP DMS Andriani Sapin menyatakan bahwa mediasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cililin. Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan.

"Dengan adanya mediasi ini, masalah antara Bapak Abd Karim dan Bapak Jauhari dapat diselesaikan secara baik dan tidak akan mengganggu kerukunan warga di Desa Tanjungwangi, ujar AKP Andriani.

Polsek Cililin akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Cililin dan Cihampelas. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama