Bhabinkamtibmas Desa Lagadar Berikan Arahan Pendataan BLTS
Polres Cimahi Kianmenit.Com- Polsek Margaasih melalui Bhabinkamtibmas Aipda Afif Luthfi M, memberikan arahan kepada ibu Kader Desa Lagadar, terkait pendataan BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sembako) pukul 09:00 WIB, Kamis (8/1/2026)
Arahan ini dilakukan karena banyak warga yang mengeluh tentang ketidak sesuaian pendataan dan ketidak sesuaian orang-orang yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dari program Pemerintah Desa Lagadar, Kec. Margaasih, Kab. Bandung, kata Bhabintibmas.
"Bhabinkamtibmas Desa Lagadar, Aipda Afif Luthfi M, juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika ada ketidak sesuaian dalam pendataan BLTS, terangnya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar menambahkan bahwa, Bhabinkamtibmas Desa Lagadar melakukan evaluasi terkait pendataan BLTS dan memberikan arahan kepada ibu Kader Desa Lagadar untuk memperbaiki proses pendataan.
"Pendataan BLTS harus dilakukan dengan transparan dan akurat agar bantuan dapat disalurkan kepada yang benar-benar layak," kata Kompol Bonny Yuniar.
Dengan adanya evaluasi dan arahan ini, diharapkan proses pendataan BLTS dapat lebih akurat dan transparan, sehingga bantuan dapat disalurkan kepada yang benar-benar layak. (**)

